GELAR dan atau penghargaan adalah sebuah pengakuan akademik dan penghargaan yang diberikan oleh seseorang, lembaga atau organisasi atas pencapaian prestasi akademik atau kemampuan seseorang di bidang tertentu. Demikian kurang lebih yang dinamakan gelar dan atau penghargaan.
Paling tidak kita mengenal empat lembaga yang biasanya memberikan gelar ataupun penghargaan kepada seseorang atau sekelompok orang yang berjasa atau berprestasi besar. Keempat pihak itu adalah lembaga nasional/internasional, pemerintah, kraton, dan lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi. Tentu saja baik pihak pemberi maupun pihak penerima gelar atau penghargaan akan merasakan kebanggaan, syukur dan kegembiraan tertentu.
Dari lembaga nasional/internasional misalnya adanya pemberian penghargaan Nobel bagi seseorang untuk bidang-bidang tertentu. Penghargaan jenis ini memang bukan identik gelar, namun merupakan penghargaan atas pencapaian prestasi tertentu oleh seseorang yang berdampak positif, besar dan berskala internasional.
Dari lembaga pemerintah, baik sipil maupun militer, sering memberikan penghargaan kepada seseorang mulai dari kalangan bawah, menengah sampai tinggi. Kalangan bawah misalnya relawan yang melakukan suatu kegiatan atau tindakan yang luar biasa, tanpa pamrih, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Misalnya kegiatan di bidang kesehatan masyarakat, penyelamatan lingkungan hidup, pendidikan bagi masyarakat miskin atau terpencil, dan sebagainya. Penghargaan dapat diberikan dan diterima oleh masyarakat dari dalam negeri maupun luar negeri.
Selanjutnya dari kraton yang berkaitan dengan jenjang kepangkatan internal kraton atau hal-hal yang berhubungan dengan pelestarian kebudayaan di kraton. Gelar dari kraton ini biasanya kemudian dipakai di depan nama yang menerima gelar, dan nama yang bersangkutan juga mengalami pergantian. Ada kebanggaan tersendiri bagi yang menerima gelar ningrat dari kraton ini, misalnya dari Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman, Kasunanan Surakarta, dan sebagainya.
Kemudian dari perguruan tinggi, yakni lembaga pendidikan formal diploma satu sampai diploma empat dan strata satu sampai strata tiga, selain juga ada gelar profesor dari pemerintah, menjadi perjuangan dan dambaan semua mahasiswa, guru, dan dosen yang belajar atau menuntut ilmu di perguruan tinggi baik di dalam maupun luar negeri. Akreditasi program studi di perguruan tinggi bersangkutan -- misalnya A, B, dan C -- juga ikut memengaruhi "nilai jual" lulusan di lapangan pekerjaan.
Dalam kehidupan yang kian kompleks dan persaingan memperoleh pekerjaan yang kian ketat, persoalan pendidikan dan memiliki gelar akademik tertentu menjadi suatu hal yang tidak dapat dianggap remeh. Masyarakat umum akan berusaha agar dapat menyekolahkan dan mengkuliahkan anak atau keluarganya dengan resiko biaya pendidikan yang kian meningkat. Komitmennya sekolah dan kuliah, kemudian mendapatkan pekerjaan sesuai dengan ilmu yang dipelajari, selanjutnya berumah tangga, dan sebagainya.
Mahasiswa UIN Tolak Pergantian Gelar - Bersama Dosen Demo ke Rektorat, demikian judul berita utama yang disertai foto master di halaman Metro Jogja (Bernas Jogja, 12/3/2010). Dalam berita itu, wartawan kami melaporkan, ratusan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kampus setempat, Kamis (11/3). Mereka menolak pergantian gelar sarjana hukum Islam menjadi sarjana syariah.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Islam UIN Sunan Kalijaga Jogja Prof Yudian mengungkapkan, pihaknya mengerti akan penolakan mahasiswa tersebut. Sebab selama ini mahasiswa mengalami trauma akan perubahan yang terus terjadi. Misalnya saja sebelum tahun 2002, gelar lulusan Fakultas Syariah adalah sarjana agama (SAg). Gelar ini kemudian diubah menjadi sarjana hukum Islam (SHi) pada tahun itu. "Kalau sekarang ini diganti lagi mereka menjadi trauma karena akses pekerjaan kita bisa menjadi semakin sempit," ungkapnya.
Kita tidak hendak mengomentari aksi unjuk rasa tolak pergantian gelar itu. Namun bagaimana masalah gelar akademik pada umumnya di Indonesia mendapat penghargaan sesuai yang seiring dengan kemampuan atau kompetensi lulusan bersangkutan. Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak bergelar namun memiliki kemampuan dan menang dalam persaingan?
Dalam kenyataan, ada orang yang harus bergelar untuk tetap hidup, namun ada juga orang yang tidak bergelar namun juga dapat hidup. Ini soal kualitas sumber daya manusia (SDM), karakter atau sikap, dan etos kerja di satu sisi, dan apresiasi masyarakat terhadap gelar dan kemampuan di sisi lain. Semoga kita tidak terjebak dalam masalah ini, agar kita dapat menjadi bangsa unggul di dalam maupun luar negeri. ***