JOGJA ‑‑ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta akan mensurvey ulang ratusan titik jalan yang memerlukan rambu lalu lintas dan marka parkir. Survey ulang diperlukan karena adanya titik‑titik kemacetan dan potensi kecelakaan baru seiring perkembangan kota.
Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dishub Kota Yogyakarta, Purnomo Raharjo mengatakan, berdasarkan pendataan terakhir terdapat sekitar 800 titik yang memerlukan pemasangan rambu lalu lintas dan marka parkir. Namun, jumlah tersebut selalu berubah dinamis sesuai perkembangan kota.
"Karena adanya perubahan itu maka kami melakukan survey ulang sejak awal Maret ini. Saat ini kami juga sudah mempersiapkan pemasangan rambu dan penentuan kawasan parkir dengan marka," ungkapnya usai rapat kerja Dishub dengan Komisi C DPRD Kota Yogyakarta di gedung Dewan, pekan lalu.
Pemasangan marka parkir berdasarkan kawasan ditargetkan akan selesai tahun 2010 ini. Sedangkan untuk rambu lalu lintas akan diselesaikan tahun 2011 mendatang. "Yang tahap pertama akan kami selesaikan semester satu ini. Sisanya akan diselesaikan tahun depan dengan APBD 2011," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua II Komisi C Suwarto menekankan perlunya penataan parkir di kawasan pasar. Menurutnya masih banyaknya titik‑titik rawan macet di kawasan pasar akibat pengaturan parkir yang kurang ideal seperti di Pasar Bringharjo dan Kranggan. Ia mencontohkan, pengaturan parkir di utara Pasar Bringharjo yang memakan badan jalan karena kendaraan diparkir dua lapis.
"Itu mengakibatkan sering macet. Penataannya perlu dibenahi," katanya.
Selain itu, Komisi C juga menyoroti masih banyak titik‑titik yang fasilitas rambu lalu lintasnya kurang lengkap, seperti larangan berputar arah atau rambu belok kiri boleh langsung atau tidak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Agus Budiono mengakui adanya hambatan pengaturan parkir di kawasan pasar karena kawasan tersebut pengelolaan parkirnya menjadi tanggung jawab dari Dinas Pengelolaan Pasar. Sedangkan untuk kawasan yang menjadi tanggung jawab Dishub, pihaknya akan lebih mengoptimalkan pengaturan.
"Dulu parkir di kawasan pasar memang menjadi tanggung jawab kami, tapi berdasarkan Peraturan Walikota sekarang sudah diserahkan pada Dinas Pengelola Pasar. Untuk kawasan yang menjadi tanggung jawab kami, akan kami tata lagi," jelasnya. (c16)