Masuk UGM Bayar Parkir! BEM KM: Kami Menolak Kamis, 20 Ags 2009 10:33:44 JOGJA ‑‑ Universitas Gadjah Mada (UGM) siap memberlakukan komersialisasi parkir di wilayah kampus itu. Setiap kendaraan bermotor yang masuk ke kampus itu, terutama civitas akademika UGM diwajibkan membayar tarif parkir jika melewati portal di UGM pada jam kerja. Pihak rektorat mulai melakukan sosialisasi sejak Selasa (18/8) kemarin hingga sebulan kedepan. Persiapan fisik pembangunan portal baru difokuskan di kampus bagian timur, terutama di kawasan bundaran UGM. Sosialisasi aturan ini sesuai surat edaran yang ditandatangani Wakil Rektor Senior Administrasi, Keuangan, Sumber Daya Manusia Prof Ainun Naim PhD bernomor 5890/PII/Dir‑PPA/2009 tertanggal 12 Agustus 2009 lalu. Dalam surat edaran itu diatur akses masuk ke UGM melalui Gedung Pusat UGM dan sekitarnya harus lewau pintu gerbang di Jalan Pancasila di Boulevad UGM. Kawasan itu dijaga Satuan Keamanan Kampus (SKK) selama 24 jam. Untuk tahap pertama, ketentuan tarif parkir diberlakukan bagi civitas akademika yang menggunakan mobil. Setelah dilakukan evaluasi, aturan yang sama juga akan diberlakukan bagi mereka yang menggunakan sepeda motor. "Sementara bagi tamu UGM diberikan kartu pass sesuai klasifikasi masing‑masing," ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol UGM Suryo Baskoro kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/8). Besarnya tarif parkir, menurut Suryo masih dalam tahap pembahasan. Namun ada tiga sistem yang bisa dipilih, yakni harian, mingguan dan bulanan. UGM sendiri menggandeng pihak swasta untuk pengeloaan parkir ini. Kampus beralasan kebijakan itu diterapkan agar lebih profesional. "Kami belum menentukan stakeholder mana yang akan mengelola parkir ini, namun memang diswastakan," ujarnya. Pemberlakuan kebijakan sentralisasi pintu masuk ke kampus ini, lanjut Suryo dalam rangka penertiban parkir. Tujuannya untuk menyortir kendaraan yang masuk ke kampus itu Sebab UGM berupaya menjaga ketenangan pembelajaran bagi civitas akademika dan menciptakan kampus yang kondusif. Melalui sistem itu diharapkan tidak akan ada lagi parkir liar di kawasan kampus. "Jadi kebijakan ini bukan mencari uang tapi hanya untuk menertibkan pengunjung yang masuk ke UGM," jelasnya. Secara terpisah Menteri Koordinasi Eksternal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UGM, Lakso Anindito menyatakan, organisasi mahasiswa itu menolak dengan tegas penerapan tarif parkir ini. Sebab kebijakan itu semakin memberatkan mahasiswa yang selama ini sudah dikenakan banyak biaya kuliah. "Apapun bentuknya, kami menolak kebijakan tarif parkir ini karena mestinya UGM sebagai kampus kerakyatan memberikan fasilitas bagi civitas akademikanya, dan bukannya malah menambah beban mereka," jelasnya. Meski mengaku sudah mendengar adanya sosialisasi parkir komersil ini, imbuh Lakso, kebijakan itu masih bersifat masif. Sebab diyakini masih banyak pihak yang belum mengetahui secara pasti kebijakan baru tersebut. "Kami bahkan berani ditantang untuk membuat polling kalau masyarakat kampus tidak banyak yang tahu tentang hal ini dan pasti menolaknya," tandasnya.(ptu)
| Indeks METRO hal 1 dari 324 | next >> |
 METRO
|
 DIY
|
 KASUS/KRIMINAL
|
 INFOTAINMENT
| |
|
|